🢭 Siagaonline.com ⮞ Daerah
Propemperda 2026: DPRD Padang Fokus pada Regulasi untuk Kesejahteraan Masyarakat  
Daerah | Selasa, 25 November 2025 10:50:39 WIB
Baca juga:
 
  • Propemperda 2026: DPRD Padang Fokus pada Regulasi untuk Kesejahteraan Masyarakat  
  •  

    Siagaonline.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan disahkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada hari Senin (24/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.
     
    Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd., didampingi oleh para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta Sekretaris DPRD, H. Hendrizal Azhar, SH., MM. Kehadiran Wali Kota Padang, Fadly Amran, beserta unsur Forkopimda, kepala SKPD, camat, direksi BUMD, pimpinan RSUD M. Zainoel, awak media, dan undangan lainnya semakin menegaskan urgensi acara ini.
     
    Menurut laporan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, Rafly Boy, Propemperda 2026 ini disusun berdasarkan surat resmi dari Wali Kota Padang dengan Nomor 100.3.200/Huk-Pdg/2025 tertanggal 20 Agustus 2025. Pembahasan intensif kemudian dilakukan dalam rapat internal Bapemperda pada tanggal 10 November 2025.
     
    Propemperda 2026 mencakup berbagai rancangan regulasi prioritas, yang terdiri dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang. Beberapa poin krusial yang masuk dalam daftar tersebut antara lain:
     
    - Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang Tahun 2026:
    - Ketentuan dan Prosedur Penyediaan Ruang Usaha bagi UMKM
    - Penyelenggaraan dan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum
    - Jaminan Produk Makanan Halal
    - Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Padang TA 2025
    - Perubahan APBD TA 2026
    - Rencana APBD TA 2027
    - Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
    - Peningkatan Kesejahteraan Sosial
    - Pengawasan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur dan Timbang
    - Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
    - Pengelolaan Sampah Terpadu
    - Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
    - Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pelarangan Minuman Beralkohol
    - Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman
    - Penetapan Kawasan Tanpa Rokok
    - Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
    - Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau
    - Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
    - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang Tahun 2026–2055
    - Perubahan Keempat Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang
     
    Dengan adanya regulasi-regulasi ini, diharapkan Kota Padang memiliki landasan hukum yang kuat dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif. DPRD Kota Padang sekali lagi menegaskan perannya sebagai lembaga pembentuk aturan daerah yang responsif, terukur, dan mengutamakan kepentingan publik.
     
    Propemperda 2026 diharapkan menjadi panduan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, melestarikan nilai-nilai budaya, serta mendorong investasi dan kesejahteraan seluruh warga Kota Padang.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
  • Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim
  • Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
  • Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol
  • EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Kuansing Bentuk Satgas Terpadu, Penertiban Tambang Ilegal Diperkuat hingga Tingkat Desa
    #2 Dugaan Keterangan Tidak Benar untuk Memperoleh Izin Tinggal, Dua WN Pakistan Diamankan Imigrasi Muara Enim
    #3 Gerakan Masyarakat Desak Polres Nias Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Soroti Kasus Agnis Jance Zebua
    #4 Takhta Top Skor DCL 2026 Berganti Tangan, Tri Ariyo dan Mofik Putra Pimpin Perburuan Raja Gol
    #5 EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
    #6 Perkuat Benteng Generasi Muda BNNK Muara Enim Lantik Saka Anti Narkoba dan Jalin MoU Dengan Kwarcab Pramuka
    #7 Latber Trail Adventure Bhayangkara 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Bukit Mindawa
    #8 Wabup Bintan, Deby Maryanti Apresiasi Program Bhakti Sosial dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lanal Bintan.
    #9 Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Kehumasan
    #10 Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai Untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved